Flash

Senin, 04 Juni 2012

Jelang Ramadhan Disperindag Monitoring Ekspor - Impor


Mataram, SUMBAWA POST -
Jelang Ramadhan bulan depan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan monitoring terhadap keluar masuknya barang daerah. Hal ini dilakukan guna ditetapkannya langkah yang tepat untuk menjaga stok kebutuhan pokok dan kebutuhan penting serta barang strategis lainnya,  agar tidak terjadi kesulitan yang memicu terjadinya kenaikan harga.
“Pada 1 Juni kemarin sudah dilakukan pendataan keluar masuk barang melalui jembatan timbang di pelabuhan. Dalam 15 hari kedepannya kita akan melakukan evaluasi bersama Pemprov, BKP dan Perhubungan, apa kebijakan yang akan diambil jika stok tidak terpelihara,”  terang Kepala Disperindag NTB, L. Imam Maliki, MM ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6) kemarin.
Evalusi yang dimaksud yakni sejauh mana banyaknya komoditi yang masuk ke daerah, khususnya komoditi yang akan dikirim keluar daerah. Menurutnya sangat dipandang perlu antisipasi pengiriman barang dalam jumlah banyak yang mengakibatkan kelangkaan di masyarakat, terlebih bulan puasa mendatang.
Yang paling penting adalah akurasi data, apakah benar-benar komoditi pada suatu wilayah mengalami kesulitan atau sebaliknya, karena informasi tentang membludak dan menipisnya stok selama ini tidak ada pendataan jelas yang menguatkannya.
Terkait itu, banyaknya komoditi yang masuk dalam beberapa waktu terakhir, yang mengakibatkan komoditi daerah harganya tak mencuat, misalnya saja bawang merah di Lombok Timur dan kedelai, Maliki menyebut sejauh ini memang tidak ada regulasi yang mengatur masuknya barang.
Dinilainya, keluar masuknya komoditi sudah menjadi barang bebas yang pada prinsipnya tergantung persaingan, menyangkut apakah komoditi tersebut berkualitas, tentu akan menjadi pilihan konsumen.
Tetapi Pemda akan mengeluarkan kebijakan, jika barang yang masuk ke daerah kuantitasnya tinggi untuk melindungi masyarakat di daerah, sehingga langkah awal pendataan adalah indikator untuk menetapkan kebijakan.
“Terjadinya perubahan harga  karena komoditi barang bebas yang masuk dalam jumlah banyak sebenarnya wajar dan sudah menjadi hukum pasar bebas, tetapi sifatnya insidentil. Meski demikian, tidak lantas juga kita menerima barangnya keluar masuk begitu saja, kita lakukan monitoring,” tambahnya.
Secara khusus, kerugian yang diklaim petani selama ini, dengan adanya komoditi impor sebenarnya tidak merugikan, Contoh saja pada harga jagung Rp 1.000 sampai Rp 1.200/kg. Hanya saja petani yang masih berpatokan dengan harga penjualan Rp 2.900/kg beberapa waktu lalu, sehingga ketika penjualannya di bawah Rp 2.000/kg petani selalu mengklaim rugi.
Yang paling utama untuk menjaga semua itu, tambah dia dengan menjaga kelancaran stok dari dalam dan luar daerah, tetapi jika terjadi kendala teknis pengiriman dari daerah lain, maka akan dilakukan koordinasi antar-Pemda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar