Flash

Rabu, 06 Juni 2012

Realisasi Kegiatan Rendah Disnakeswan NTB Ditegur Kementerian Pertanian


Mataram, SUMBAWA  POST
Realisasi kegiatan yang dibiayai dari dana bantuan sosial APBN pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB masih rendah. Terhitung triwulan pertama realisasinya hanya sekitar 7 persen, sementara targetnya sekitar 30 persen. Karena keterlambatan dan rendahnya realisasi itu, Kementerian Pertanian menegur Pemprov dalam hal ini Disnakeswan NTB.

Demikian disampaikan, Kepala Disnakeswan NTB, Ir.H.Hery Erpan Rayes melalui Kepala Sub Bagaian (Kasubag) Bidang Program dan Pelaporan, M. Nur S. Pt dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (6/6). Dikatakan, untuk mempercepat realisasi itu, Disnakeswan NTB mengambil langkah cepat dengan menggelar workshop untuk melakukan kontrak dengan kelompok ternak dan langsung merelisasikan dana bantuan sosial penyelamatan sapi betina produktif yang nilai bansosnya paling besar mencapai Rp 48 miliar.

Dikatakannya, total anggaran yang dibiayai dari dana APBN untuk peternakan sebesar Rp 68 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk banyak komponen kegiatan, dua komponan kegiatan yang besar yakni penyelamatan sapi betina produktif dan pengembangan kawasan sapi potong senilai Rp 13,5 miliar yang diberikan kepada 13 kelompok dengan masing-masing kelompok mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 juta.

Pada tataran eksekusi penyaluran dana ini, pihaknya tidak berani melampui batas ketentuan. Pihaknya tetap berpegang pada ketentuan anggaran itu dicairkan secara bertahap sesuai progres pencapaian kelompok. Ketentuannya, dana dicairkan 40 persen pada tahap pertama kemudian kalau progresnya bagus maka dicairkan 30 persen anggarannya. “Batas waktu dana itu boleh dicairkan sampai 31 Desember, tida boleh lebih. Kalau lebih dari itu maka dana itu akan diblok dan dikembalikan ke kas negara,”tukasnya.

Menyinggung jumlah kelompok yang menerima bantuan, ia menyebut berasal tiga sumber yaitu dana APBN dan APBD. Secara rinci disebutkan, khusus dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 48 miliar masing-masing Rp 20 miliar untuk penguatan kelompok dan 28 miliar untuk bantuan penyelamatan betina produktif.

Bantuan itu diberikan kepada 254 kelompok ternak untuk dua kegiatan yaitu penyelamatan betina produktif dan penguatan kelompok. Masing-masing 54 kelompok untuk penyelamatan betina produktif dengan alokasi Rp 250 juta per kelompok dan 200 kelompok mendapatkan bantuan penguatan kelompok dengan anggaran sekitar Rp 100 juta per kelompok. masing-masing bantuan itu tersebar di Lotim sebanyak 40 kelompok, Loteng 36 kelompok, KLU 22 kelompok, Lobar 21 kelompok, Mataram 3 kelompok. Sedangkan di Pulau Sumbawa, di Sumbawa  Barat 19 kelompok, Sumbawa 50 kelompok, Dompu sebanyak 27 kelompok, Bima 32 kelompok dana Kota Bima 4 kelompok.     
Untuk APBD, diarahkan melalui dua sumber yaitu dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) dan dana aspirasi Dewan. Khusus dana DBH-CHTdisiapkan sebesar Rp 3 miliar untuk diberikan kepada 16 kelompok. Besaran anggaran yang diterima kelompok ternak, antara Rp 100 sampai Rp 250 juta tergantung dari paket yang diberikan dan tergantung ternak yang dipelihara.  Karena paket bantuan itu diberikan dalam bentuk bantuan peralatan pengolahan pakan dan bantuan ternak langsung. ‘’Khusus bantuan melalui DBH-CHT ini kita berikan kepada 16 kelompok, 8 kelompok di Lombok Tengah dan 8 kelompok di Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan 3 kelompok pengolahan pakan di KLU, Lobar dan KSB, ‘’ sebutnya.

Sedangkan dana bantuan yang disalurkan melalui aspirasi Dewan berjumlah sekitar Rp 6,9 miliar, yang diberikan kepada 40 kelompok. Dana ini dialokasikan kepada kelompok ternak yang menjadi konstituen anggota Dewan itu sendiri. Pihaknya dalam hal ini bertugas memproses administrasi, saat ini sedang dalam proses tender dan akan diserahkan ke LPSE. Besaran anggaran yang diberikan variatif, kisarannya Rp 20 juta per kelompok.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar