Flash

Rabu, 06 Juni 2012

Proyek Multiyears Mulai Rusak, Infrastruktur Jalan di Lotim




Selong, SUMBAWA POST -
Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang pembiayaannya melalui proyek multiyears dilaporkan mulai rusak. Proyek pembangunan jalan hotmix yang dimulai tahun 2010 lalu dengan total anggaran Rp 47 muliar jalan sudah ditemukan bolong-bolong.
“Sekitar 10 persen dari total panjang jalan itu ada yang bolong-bolong,” aku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lotim, Ir. Marhaban. Ditemui wartawan di Selong, Rabu (6/6) kemarin, ia menyampaikan rusaknya ruas jalan tidak lepas karena kondisi hujan beberapa bulan lalu. Dimana, air merupakan masalah utama yang menyebabkan cepat rusaknya jalan.

Marhaban menjelaskan, drainase yang dibangun di pinggir jalan banyak yang mengalami hambatan. Akibatnya, air menjadi penyebab rusaknya jalan naik ke badan jalan. Salah satu penyebabnya, kurangnya perhatian masyarakat sekitar terhadap kondisi drainase. Bahkan, dituding di sejumlah titik ada portal yang sengaja dirusak oleh  masyarakat. Tidak saja jalan kabupaten, bahkan ruas jalan provinsi juga terlihat banyak yang mulai terkelupas.

Cepat rusaknya badan jalan dibantah kalau disebabkan rendahnya kualitas. Katanya dari segi kualitas sudah tidak menjadi masalah. Pasalnya, sebelum dibayar dilakukan uji laboratorium sesuai atau tidak spesifikasinya. Hasilnya, semua jalan yang telah dibangun tersebut telah sesuai spek.
Hanya saja, imbuhnya, air yang menjadi pemicu utama rusaknya jalan sulit teratasi. Kalau normal, yakni ketika air tidak masuk ke badan jalan diyakini jalan bisa bertahan 3-4 tahun masih normal.
Antisipasi persoalan air tersebut, PU Lotim mengajak Pengamat pengairan untuk difungsi gandakan sebagai pemantau jalan. “Kalau sampai melihat irigasi, langsung diperbaiki. Bisa dengan meminta bantuan masyarkaat. Dan masyarakat pun kita imbau agar peduli kepada jalan,” harapnya.   
Panjangnya ruas jalan yang dibangun di Lotim, menyebabkan sulitnya pemantauan semua badan jalan yang sudah dibangun tersebut. Khusus pembangunan jalan melalui mekanisme Perecepatan di proyek multi years tersebut dikatakan akan diawasi ketat. Marbahan menyebut, tangguhng jawab pemeliharaan masih menjadi pada pihak ke tiga.

Dituturkan, pihak kontraktor yang membangun jalan tersebut masih memiliki tugas masa pemeliharaan tahun pada proyek tahun pertama hingga 2013 mendatang. Pihak kontraktor wajib memperbaiki. “Kalau tidak dilaksanakan masa pemeliharaan, tahun 2012 tidak akan dibayar,” ancam Marhaban. Diakui, sampai saat ini masih banyak yang belum dibayarkan ke pihak ketiga proyek Multiyears tersebut. “Sekitar 50 persen lah memang kita belum bayar,” ungkapnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar