Mataram, SUMBAWA POST -
Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov NTB dan Pemkot Mataram, Senin (4/6) kemarin terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB. Puluhan PNS tersebut tertangkap basah saat sedang berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram.
Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov NTB dan Pemkot Mataram, Senin (4/6) kemarin terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB. Puluhan PNS tersebut tertangkap basah saat sedang berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram.
Dalam razia yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita itu, beberapa PNS yang tertangkap basah sedang memilih barang belanjaan tidak bisa berkutik. Meski demikian, mereka tetap berkelit dengan alasan macam-macam, mulai dari jemput anak sekolah, hingga keluar untuk membeli beberapa keperluan.
NH salah seorang PNS, staf Kelurahan Rembiga, Kota Mataram yang dipergoki sedang berbelanja buah di Mataram Mall mengaku, hanya sedang menunggu anak yang dijemputnya. Ia mampir ke Mataram Mall, karena anaknya ingin dibelikan anggur. Beberapa PNS lainnya dipergoki sedang memborong belanjaan di swalayan, ada juga yang sedang makan bakso di pasar Cakranegara.
Mengetahui Satpol PP melakukan razia, beberapa PNS yang akan berbelanja di swalayan di kawasan jalan Majapahit berusaha kabur dan bersembunyi. Para PNS yang terjaring kemudian didata dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP NTB, Tri Joko Hartono, seusai melakukan razia mengungkap, sekitar 10 PNS yang berasal dari Pemprov NTB maupun Pemkot Mataram berhasil dijaring dalam operasi tersebut.
Ia menjelaskan, razia yang dilakukan Satpol PP merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat melalui SMS Center yang mengadukan banyaknya PNS keluyuran di pusat-pusat perbelanjaan pada saat jam kerja.
“Banyak pengaduan dari masayarakat mengenai PNS yang keluyuran pada saat jam kerja. Melalui SMS Center inilah yang kemudian kita tindaklanjuti,” terang Joko.
Razia yang dilakukan bertujuan memberikan shock therapy bagi para PNS yang selama ini sering keluyuran saat jam kerja. Diharapkan mereka tidak berani mengulangi lagi perbuatannya. “Inikan istilahnya kita berikan shock therapy terhadap PNS, termasuk guru yang kita data tadi,”katanya.
Setelah didata, para PNS akan dilaporkan ke masing-masing pimpinan SKPD untuk diberikan sanksi. Razia akan terus dilakukan untuk beberapa bulan ke depan agar PNS tidak berani keluyuran lagi.
Dalam waktu yang bersamaan razia PNS juga dilakukan Satpol PP Kota Mataram, beberapa PNS juga terjaring razia. Mereka hanya diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Chairul Anwar mengatakan, PNS yang terjaring razia hanya akan diberikan peringatan.
“Kita akan berikan pengarahan bagi mereka agar jangan mengulangi kembali,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar