Flash

Jumat, 08 Juni 2012

Pascapencopotan Kajari Praya Delapan Kasus Korupsi Digenjot




Mataram, SUMBAWA POST -
Setelah Kajari Praya Gabriel Mbulu, SH, MH dicopot dari jabatannya, internal lembaga Adhyaksa itu dibenahi. Khusus dalam penanganan kasus korupsi, sedikitnya delapan kasus digenjot. Jika lolos ke penuntutan, maka jabatan Plt yang diemban Sugeng Hariadi, SH, MH ini melampaui target tiga kasus yang ditetapkan Kejati NTB.

Dari delapan kasus korupsi, itu lima diantaranya sudah dinaikkan ke penyidikan. Kelima kasus itu pun sudah ditetapkan lima orang tersangka. “Dari masing – masing kasus, ada satu tersangkanya,” kata Sugeng Hariadi, menjawab Suara NTB melalui saluran telepon, Kamis (7/6) kemarin.

Diantara lima kasus itu, yang bisa disebutnya adalah kasus Keaksaraan Fungsional (KF), kasus penjualan raskin dan kasus pengadaan bibit petani. Lima kasus itu sedang digenjot pihaknya untuk dipercepat ke penuntutan sekaligus pelimpahan berkas dan tersangka ke persidangan.

Sedangkan yang sedang masuk ke tahap penyelidikan ada tiga kasus tengah diproses. Salah satu yang bisa disebutnya, kasus pembebasan lahan pasar di Desa Batu Nyale. Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP. Sejalan dengan itu, masih  banyak saksi tambahan yang akan dimintai keterangan.  

Salah satu kasus korupsi yang akan ditindaklanjuti adalah penyimpangan pada pembebasan lahan pembangunan pabrik biji jarak di Desa Rembitan Kecamatan Pujut yang baru menetapkan satu tersangka, mantan Kabag Tatapem Lalu Wiratmaja yang sudah berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor Mataram, sekaligus kasus ini hanya satu – satunya yang masuk ke persidangan.  “Kami akan kembangkan, karena kemungkinan ada tersangka lain,” terangnya.

Sementara kasus pidana khusus, yang jadi atensi saat ini adalah kasus bentrokan antara warga Ketare dengan Kawo. Berkas kasus ini sudah naik ke Pidum dengan tiga tersangka. 
Mengenai target, dirinya sejak menjabat Plt tidak ada istilah itu. “Bila perlu sebanyak – banyaknya, tapi tetapi kami tentu saja tidak asal hantam kromo. Ada banyak pertimbangan, sekaligus terus membina hubungan dengan masyarakat dan proses hokum tetap jalan terus,” kata Sugeng, yang memiliki jabatan definitif di sebagai Kabag TU di Kejati NTB. Ia juga mengapresiasi kinerja mantan Kajari sebelumya dan sekaligus melanjutkan program yang tertunda.

Mengenai kesulitan selama beberapa bulan sebagai Plt, salah satunya soal personel di Pidsus yang hanya empat orang. Keempatnya wanita. Meski demikian, semangat para penyidik wanita tidak kalah. Dengan kekurangan personel itu, terpaksa cara kerjanya pun di-split. “Selain menjadi JPU dalam persidangan, mereka juga menjadi penyidik,” terangnya.

Intinya, sebelum menduduki jabatan barunya sebagai Kajari Praya, ia mengaku tidak hanya memaksimalkan kinerja. “Tapi kami akan optimalkan. Kalau maksimal itu masih ada batasannya. Kalau optimal, masih ada ruang untuk tarus bekerja,” tegas Sugeng.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar