Flash

Rabu, 06 Juni 2012

Diduga Menyimpang Kejaksaan Selidiki Pembangunan GOR Mini Lobar




Mataram, SUMBAWA POST  -
Selain beberapa kasus korupsi lainnya, saat ini Kejaksaan Tinggi NTB tengah mendalami indikasi dugaan penyimpangan pada pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) mini, di Desa Sandik Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat (Lobar). 

Diketahui, anggaran GOR mini ini senilai Rp 3 miliar lebih, bahkan hampir mencapai Rp 4 miliar. Sumber anggarannya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Dinas Dikpora Lobar dalam menunjang kegiatan olahraga di kecamatan tersebut. Menurut pihak Kejaksaan Tinggi NTB, diduga ada penyimpangan pada tiga item pembangunan gedung ini. Diantaranya yang dibidik Kejaksaan, untuk pembuatan lintasan atletik, pembuatan arena voli pantai dan gedung induk.
‘’Dari tiga item itu, kami menelusuri indikasi penyimpangan pada spek gedung yang tidak sesuai dengan kontrak. Misalnya ada item yang seharusnya dibuat sesuai kontrak, tapi tidak dibangun. Sebaliknya, ada spek lain yang tidak ada dalam kontrak, tapi fisiknya ada,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Sugiyanta, SH, Rabu (6/6)  kemarin.  

Pemeriksaan kasus ini tergolong panjang. Sejak awal 2011 lalu, sejumlah saksi, baik dari panitia, PPK dan pejabat Dikpora Lombok Barat sudah dimintai keterangan. Tidak hanya itu, sudah dimintai keterangan juga pejabat Kemenpora. “Cek fisik juga sudah kami lakukan bersama tim,” terangnya.
Sementara mengenai kerugian negara, belum bisa dipastikannya karena kasus itu masih dalam penyelidikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan masih ada saksi – saksi lain lagi yang akan dimintai keterangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar