Flash

Jumat, 04 Mei 2012

Mantan Gubernur NTB Hirup Udara Bebas


Hari Jumat konon menjadi salah satu hari baik. Dan hari baik itu memang sedang berpihak kepada terpidana kasus korupsi APBD NTB Tahun 2003, Drs. H. L. Serinata. Jumat (4/5), tepat pukul 13.30 WITA, gerbang baja Lapas Mataram dibuka, mantan Gubernur NTB ini pun terlihat sumringah.  
KELUAR dari Lapas, ada sedikit yang berbeda. Tubuh Serinata agak melar, wajahnya pun lebih bersih, kacamata dengan gagang warna keemasan masih melekat. Mengenakan setelan kaos lengan panjang warna hitam abu, Serinata tampak santai didampingi istrinya yang setia sejak dieksekusi sampai “dibebaskan” dari tahanan setelah dua tahun lamanya mendekam di balik dinginnya jeruji besi.
Celana jeans hitam dan topi berlogo garuda semakin menegaskan sikap santainya. Satu hal yang paling membuat berbeda dari penampilannya itu. Kuncir yang terurai di belakang kepalanya diikat karet gelang. Rupanya rambut mantan penguasa NTB ini sudah gondrong. Sorotan kamera sejumlah wartawan televisi dan jilatan blitz kamera wartawan terus dibalasnya dengan senyum.  
Keluar dari ruangan Kepala Bapas Mataram, Ketut Akbar HA, Amd. IP, SH, MH, senyum H. L. Serinata tampak merekah, tapi rupanya ia tak senormal ketika memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur NTB ketika dia masih menjabat. Mantan Ketua DPD Partai Golkar ini nyaris tak melihat apalagi mengenali siapa di depannya.
Terbukti ketika salah seorang wartawan menyodorkan telapak tangan untuk menjabatnya, Serinata ngeluyur dengan pandangan lurus. Ekspresi si wartawan pun nyaris dongkol, karena mengira dicueki. Menyadari situasi itu, Dra. Hj. Baiq Adnin Serinata langsung memberikan penjelasan mengenai kondisi sang suami yang sebenarnya. “Penglihatan Bapak sudah kabur,” ujar Adnin lembut.
Adnin mengingatkan suaminya yang menderita penyakit glaucoma itu untuk menggubris jabatan tangan tadi. Serinata pun manut dan menjabat tangan wartawan tadi dengan sisa indera perabanya.
Riwayat penyakit glukoma Serinata memang cukup lama dan kambuh sejak dieksekusi ke Lapas Mataram oleh Kejaksaan Tinggi NTB dua tahun lalu. Bahkan dia harus dibantarkan beberapa kali untuk dirawat di RS Eye Center Jakarta. Serinata juga punya riwayat penyakit jantung, hingga beberapa kali diberikan kesempatan berobat ke RS Jantung Harapan Bunda Jakarta.  
Tapi beban penyakit itu tidak terlihat kemarin. Serinata terlihat segar. Saat ditanya kesan–kesannya setelah menghirup udara bebas, Serinata tak banyak berkomentar dan lebih banyak sumringah. “Biasa-biasa saja kok,” ujarnya enteng. Demikian juga saat disinggung pengamannya selama menjadi penghuni blok terpidana korupsi di Lapas Mataram, jawabannya enteng juga.
Saat itu ia terlihat tidak sabar untuk segera menyelesaikan urusan administrasi pembebasan bersyarat itu. Penantian panjangnya sejak dua tahun lalu, apalagi sejak remisi tidak berlaku bagi koruptor, belum lagi moratorium untuk pengajuan pembebasan beRsyarat. “Sudah dulu ya? Saya buru–buru, biar cepat proses administrasinya nih,” sambungnya, kemudian turun tangga dituntun istrinya.
Di depan Bapas Mataram, hujan lebat tiba–tiba mengguyur. Tanpa harus menunggu hujan reda, mobil mewah yang dimiliki Serinata sejak menjabat Gubernur itu pun membawanya ke instansi selanjutnya, yakni Kejaksaan Negeri Mataram.  Kejari Mataram adalah pos terakhir yang harus dilalui Serinata, sampai akhirnya mendapatkan haknya untuk bebas tapi bersyarat. Apa syaratnya? “Bukan berarti Serinata bebas begitu saja. Beliau wajib lapor setiap bulan ke kami,” kata Akbar.
Selama di luar tahanan, Serinata diperbolehkan melakukan aktivitas apapun, kecuali satu. “Tidak boleh melakukan tindak pidana,” kata Kasi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM NTB, Edy Sukaryo.
Di luar itu, segala hal yang menjadi hak asasinya diperbolehkan. Tapi tentu saja masih ada pengawasan yang melekat, selain wajib lapor tadi.  Kanwil Kemenkum HAM yang diwakili Bapas Mataram bersama kejakaan Negeri Mataram lah  yang bertanggung jawab mengawasi H. L. Serinata selama di luar tahanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar