Flash

Senin, 04 Juni 2012

Keluarga Korban Kecelakaan Tugu Tani Merasa Dijebak


Jakarta, SUMBAWA POST -
Keluarga korban kecelakaan maut di kawasan Tugu Tani Jakarta Pusat merasa dijebak oleh keluarga Afriyani Susanti, terdakwa sekaligus pengemudi mobil minibus dalam kecelakaan yang menewaskan sembilan orang pada 22 Januari lalu itu.
Keluarga korban merasa dijebak ketika pihak Afriyani berinisiatif melakukan pertemuan dengan keluarga korban, namun ternyata diberi uang dan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak menuntut. "Saya merasa dijebak, dikasih uang tapi disuruh tandatangan," ungkap Mulyadi Hamdan, salah satu keluarga korban saat bersaksi dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang.
Tiga keluarga korban lain yang bersaksi juga merasa terjebak karena diminta menandatangani surat yang berisi pernyataan bahwa mereka tidak akan mengajukan tuntutan hukum kepada Afriyani. "Saya disuruh menandatangani surat yang isinya bahwa saya tidak akan menuntut baik secara pidana maupun perdata," kata Sutantio, keluarga korban.
Empat keluarga korban yang bersaksi juga mengaku kecewa karena keluarga terdakwa mengingkari janjinya untuk tidak membawa pengacara dalam pertemuan tersebut. "Kecewa pak. Katanya tidak bawa pengacara, tapi ternyata mereka (pihak terdakwa) bawa pengacara," ungkap Djumari, kakak kandung dari salah satu korban meninggal Mohammad Akbar.
Keempat saksi dari kelurga korban yang dihadirkan dalam sidang, Sutantio, Djumari, Mulyadi, dan Yusuf, mengaku saat bertemu dengan keluarga terdakwa, mereka diberi uang sejumlah Rp 3 juta per orang. "Uang itu untuk kerohiman," kata Yusuf, ayah dari korban kecelakaan yang bernama Irmansyah.
Terdakwa, Afriyani, mengaku tidak mengetahui sama sekali kalau pertemuan dengan keluarga korban dimaksudkan untuk meminta keluarga korban tidak mengajukan tuntutan hukum. Sebelumnya, pengadilan memanggil 15 orang saksi termasuk dua saksi ahli. Tapi hanya lima saksi yang memenuhi panggilan pengadilan, empat dari keluarga korban, dan seorang lagi saksi mata yang kebetulan melintas sesaat setelah kejadian. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 6 Juni 2012. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar