Flash

Rabu, 06 Juni 2012

AIPD Fasilitasi Hasil Reses Dewan dengan Hasil Musrembang


Dompu, SUMBAWA POST  -
Hasil reses anggota DPRD Dompu selama ini tidak pernah diakomodir secara kelembagaan menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang dibiayai APBD dan APBN. Namun hasil reses oleh beberapa anggota Dewan memasukannya pada proses pembahasan nota keuangan yang mengakibatkan penganggaran sering berbeda jauh dari perencanaan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

Ketua Komisi I DPRD Dompu, Sirajuddin, SH kepada wartawan di Bappeda Dompu, Kamis (3/5) kemarin, mengaku, hasil kegiatan reses selama ini tidak pernah diakomodir secara kelembagaan dan hanya diakomodir secara person bagi mereka yang bias mendekati pimpinan Dinas/Instansi. “Sekarang bagaimana secara kelembagaan bias diakomodir dalam APBD, itu tujuannya,” ungkap Sirajuddin.
Metode singkronisasi hasil reses dengan musrembang yang difasilitasi lembaga mitra, diyakini Sirajuddin, akan bias diakomodir secara kelembagaan oleh eksekutif terhadap hasil reses Dewan. Untuk itu, pihaknya akan terus mengawalnya hingga proses klinis bersama Dinas/Instansi pemerintah selama 7 hari (mulai 7 Mei-red). “Nanti akan ada klinis, sehingga akan tergambar hasil reses DPRD yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.

Kepala Bappeda Dompu, Ir. H. Moh Syaiful HMS, M.Si pada kesempatan yang sama, mengatakan, kegiatan ini dihajatkan untuk memfasilitasi Legislatif dan Eksekutif agar terbangun komunikasi yang lebih solid. Hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD dipadukan dengan hasil Musrembang melalui instrumen untuk verifikasinya, sehingga kegitan ini akan dilanjutkan melalui pertemuan klinis bersama SKPD terkait.

 “Bertemunya perencanaan yang dilakukan secara partisipatif melalui forum Musrenbang, teknoratis melalui Renja SKPD, dan politis melalui reses, diharapkan RKPD tahun 2013 benar-benar menjadi lebih baik, mengakomodir kepentingan semua pihak dan berdampak pada implementasi pembangunan yang merespon kepentingan semua pihak terutama masyarakat,” ungkap Syaiful.
Dalam sesi dialog, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Dompu, Muhammad, ST mengungkapkan, perencanaan selama ini seolah tidak berarti ketika tahap pembagian anggaran oleh Dinas PPKAD. Pembagian anggaran yang dilakukan pasca penetapan KUA PPAS cenderung tidak berdasarkan kebutuhan. Akibatnya, kegiatan banyak tidak diakomodir. “Kegiatan ini hendaknya juga melibatkan PPKAD agar masing-masing SKPD bias lebih awal mengetahui anggaran tahun berikutnya, sehingga perencanaan akan terkait dengan penganggaran,” katanya.

Fasilitator dari AIPD NTB, Wahyudi mengatakan, AIPD akan mendukung seluruh proses perencanaan dan penganggaran, tata kelola keuangan daerah sampai evaluasi kinerja serta menindaklanjuti setiap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK agar pengelolaan keuangan Daerah Dompu bias lebih baik dari disclaimer menjadi WTP (Wajar tanpa Pengecualian). “AIPD akan masuk untuk peningkatan kapasitas dan sistem menuju pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Hasil reses anggota DPRD, dikatakan Wahyudi, telah difasilitasi pihaknya untuk disatukan untuk dipadukan dengan hasil Musrembang sehingga lebih bias bertanggung jawab karena hasil resesnya disampaikan sebelum pembahasan KUA PPAS. Tapi hasil reses Dewan ini masih merupakan daftar keinginan dan bukan daftar kebutuhan, sehingga diserahkan kepada Bappeda untuk memverifikasinya. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar