Flash

Senin, 04 Juni 2012

Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI Wartawan Bima Gelar Aksi Solidaritas


Kota Bima, SUMBAWA POST -
Dugaan pengeroyokan sejumlah wartawan di Padang Sumatera Barat oleh oknum anggota Marinir dan perampasan kamera terhadap Kameraman Batam TV beberapa waktu lalu mendapat perhatian sejumlah elemen, tak terkecuali komunitas wartawan Bima. Terkait peristiwa ini, Senin (04/6) pagi, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Mbojo Jurnalis Club (MJC) dan PWI Bima menggelar aksi solidaritas di perempatan Gunung Dua Kota Bima.
Aksi yang dikoordinir oleh Indra Gunawan ini berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita dengan membawa berbagai poster. Para wartawan media elektronik maupun cetak ini menyuarakan aspirasi yang intinya mengecam tindakan oknum TNI yang melakukan kekerasan tersebut. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh oknum TNI ini merupakan tragedi memilukan pagi pers. Selain itu, aksi kekerasan terhadap wartawan merupakan teror dan sama halnya memasung kebebasan menyampaikan pendapat serta mengancam demokrasi. Aksi solidaritas ini juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Bima Anwar Arman yang juga mantan wartawan. Dalam kesempatan tersebut Anwar juga sempat berorasi.
Setelah sekitar 20 menit melakukan aksi di perempatan Gunung Dua, puluhan wartawan ini melanjutkan agenda yakni berdialog dengan Dandim 1608/Bima Letkol Tommy Ferry. Hanya saja, kemarin, Dandim diwakili oleh Perwira Penghubung (Pabung) Mayor  Abdul Haris. Para wartawan menyampaikan aspirasinya.
Ahyar M Nuh dalam kesempatan tersebut menyebutkan jika dalam tugas peliputan wartawan dilindungi oleh UU Pers No 40 sehingga tak boleh ada kekerasan terhadap wartawan. “Kecuali oknum wartawan yang melakukan tindak pidana, silakan diproses secara hukum,” ujarnya. Perampasan kamera juga merupakan suatu pelanggaran oleh karenanya ia mewakili sejumlah wartawan lainnya menyampaikan rasa prihatin dan sedih.
Rizal menyebutkan, memandang kekerasan yang dilakukan seperti pada zaman orde baru merupakan kegagalan reformasi TNI. Menurutnya, wartawan adalah mitra dan berita yang disajikan bukan pembantaian dalam bentuk psikologis melainkan bentuk cerminan agar bisa mengoreksi diri sendiri. “Stop kekerasan, mari kita bangun kemitraan yang erat,” tandasnya.
Sementara Anwar Arman juga turut menyampaikan pendapat. Dirinya berharap peristiwa tersebut dijadikan sebagai pembelajaran. Yang harus dicermati bersama bahwa jurnalis dalam melaksanakan tugas untuk mengangkat masalah. Seperti peristiwa yang terjadi di Padang. Di situ, katanya, ada tempat yang dilindungi oleh marinir. “Marinir tak boleh begitu, Marinir seharusnya melindungi rakyat bukan malah menganiaya,” ujarnya. Oleh karenannya, peristiwa di Padang tak boleh terulang lagi di seluruh nusantara, termasuk di Bima.
Menanggapi masukan tersebut, Mayor Abdul Haris menyebutkan jika pihaknya paham betul terkait UU Pers No 40 terkait jurnalis. Khusus masalah yang terjadi di Padang, pihaknya yakin oknum yang melakukan sudah diberi tindakan oleh kesatuannya. Menyangkut masalah kekerasan ini juga, dirinya selaku jajaran pimpinan di Kodim 1608/Bima juga telah menyampaikan kepada anggotanya untuk menghindari tindakan kekerasan khususnya terhadap wartawan. “Itu yang saya sampaikan, kebetulan tadi saya sendiri yang mengambil apel,” tegas Abdul Haris.
Dirinya juga menyadari jika wartawan juga merupakan mitra dari TNI, TNI AD khususnya  Kodim 1608/Bima. Dirinya pun meyakini jika  kedepan tak akan ada lagi kekerasan wartawan termasuk di Bima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar