Flash

Senin, 04 Juni 2012

Menpora : Proyek Hambalang Sudah Sesuai Prosedur


Jakarta, SUMBAWA POST -
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng menegaskan anggaran untuk pembangunan proyek sarana olahraga di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan prosedur.
"Semua kan ada prosesnya, ada tahap-tahapnya, karena itu semua bertahap-tahap baik mulai dari Rp 125 miliar, Rp 250 miliar sampai Rp 400 miliar. Lalu setelah itu ada dana multiyears, ada persetujuan-persetujuan, kemudian kita laporkan ke DPR RI," kata Andi sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin kemarin.
Ketika ditanyakan soal proses dana multiyears untuk pembangunan tersebut, Andi kembali menyatakan bahwa semua sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku. "Pokoknya kami mengikuti apa yamg sudah kami lakukan, baik itu penambahan-penambahan dari Rp 125 miliar, Rp 150 miliar hingga Rp 400 kemudian multiyearsnya juga begitu dan itu kami sampaikan ke DPR. Kami ikuti semua prosedur," tutur mantan Juru Bicara Presiden itu.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPR Bambang Soesatyo mengemukakan pihaknya sama sekali tidak pernah membahas dana pembangunan proyek Hambalang. "Saya sebagai anggota Banggar sejak 2009, tidak pernah membahas anggaran. Bagaimana mau membahasnya sementara di komisi X saja tak pernah dibahas," kata anggota Bambang Soesatyo.
Bambang menyatakan, proyek Hambalang itu tak lain adalah kejahatan kerah putih. "Proses penganggaran proyek Hambalang yang penuh misteri adalah skandal bernuansa kejahatan kerah putih," kata Bambang.
Menurutnya, sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang berkaitan dengan proyek Hambalang, tidak memiki informasi yang cukup, tidak tahu proses perencanaan dan penganggaran, termasuk penetapan proyek ini sebagai program multi years."Penganggaran proyek ini berbau kejahatan 'kerah putih' karena terungkap bahwa tidak semua anggota Komisi X DPR ikut membahas anggaran proyek itu. Hanya sebagian anggota Komisi X DPR yang mendapat rincian data anggaran proyek Hambalang," ujar Bambang.
Berarti, kata dia, mekanisme penganggarannya tidak transparan. "Maka, pertanyaannya adalah apa yang harus ditutup-tutupi oleh pemerintah khususnya kementerian Pemuda dan Olahraga RI saat membahas anggaran proyek Hambalang?," katanya.
Terkait mandeknya Panja Hambalang, Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyebutkan, salah satu kendala yang dihadapi adalah menunggu hasil audit BPK. "Tapi Panja Hambalang Komisi X DPR RI akan tetap akan bekerja untuk mencari tahu siapa yang salah dalam hal ini. Apakah Perpresnya, apakah Kementerian Keuangan ataukah Menteri Pemuda dan Olahraganya," kata Dedi.
Dedi mengatakan, dana multiyears diketahui saat Kementerian Olahraga mengajukan dana tambahan sebesar Rp 500 miliar pada Oktober 2011 untuk dimasukkan pada APBN 2012. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar