Flash

Rabu, 06 Juni 2012

Jadi Korban Penipuan Investor Arab Apresiasi Kesigapan Gubernur


Mataram, SUMBAWA POST -
Seorang investor dari Arab Saudi, Hamad, menjadi korban dugaan penipuan dalam rencana investasi pembangunan Hotel Syariah di Senggigi. Namun, ia berterima kasih atas langkah sigap Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, MA yang langsung bertindak mendorong penegakan hukum atas terduga pelaku penipuan tersebut.
Hamad, Rabu (3/5) kemarin mendatangi Komisi II DPRD NTB untuk mengadukan persoalannya tersebut. Ia juga sempat berkomunikasi dengan Ketua Komisi II DPRD NTB, H. M. Husni Djibril, B.Sc.
Dalam bahasa Inggris, Hamad menceritakan bahwa ia menjadi korban dugaan penipuan dalam pembangunan hotel syariah di kawasan Senggigi, Lombok Barat. Menurutnya, ia telah mengeluarkan dana tak kurang dari Rp 1,9 miliar kepada seorang broker berinisial IB yang ia percayai untuk mengelola dana pembangunan hotel tersebut. Hamad tertarik membangun Hotel Syariah mengingat saat ini belum ada hotel yang menyediakan pelayanan akomodasi dan hiburan yang sesuai syariat Islam di kawasan wisata tersebut.
Untuk membangun hotel tersebut, Hamad sudah menyiapkan dana tak kurang dari Rp 2,5 miliar untuk membangun hotel dengan 23 kamar. Namun, setelah pembangunannya berjalan ternyata progres fisik hotel tersebut tidak sesuai dengan target yang sudah dia rencanakan. Saat ini, menurutnya progres pembangunan baru mencapai sekitar 48 persen sementara dana yang sudah dihabiskan mencapai Rp 1,9 miliar.
Merasa ditelikung oleh rekan bisnisnya tersebut, Hamad pun langsung melapor ke Gubernur NTB dengan membawa bukti – bukti yang miliki. Kepada Gubernur, ia menceritakan kasus yang ia alami. Untungnya, Gubernur langsung merespon laporannya tersebut. Terduga penipuan tersebut pun, kini menurutnya sudah berada di tahanan polisi.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih saya kepada Gubernur,” ujar Hamad. Menurutnya, Gubernur dan perwakilan pemerintah RI di negara asalnya sudah berupaya mempromosikan investasi di NTB. Karenanya, ketika ada kejadian semacam ini Gubernur langsung mendorong adanya langkah hukum yang cepat untuk menghindari citra buruk yang bisa timbul di negara calon investor tersebut.
Berkat upaya Gubernur itu, Hamad mengaku tidak kapok dan akan tetap melanjutkan rencana investasinya. Hanya saja, ia menegaskan ingin melihat perkembangan penegakan hukum dalam kasusnya tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Husni Djibril menjelaskan bahwa investor yang ingin menanamkan modal di NTB seharusnya melakukan kontak dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal yang merupakan lembaga resmi pemerintah. Hanya saja, ia juga menyarankan agar BKPM juga menyediakan semacam pusat informasi investasi di Airport, seperti yang juga dikeluhkan oleh Hamad dalam pertemuan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar