Flash

Senin, 04 Juni 2012

Diduga Terlibat Sindikat Imigran Gelap Oknum Perwira dan Enam Brigadir Masih Diinterogasi

















BERCANDA :  Seorang aparat berpakaian preman, bercanda 
dengan tiga anak imigran asal Iran, di Hotel Wisata Ampenan.





Mataram, SUMBAWA POST -
Keterlibatan AKBP HT dalam kasus dugaan penyelundupan imigran gelap beberapa waktu lalu, hingga Senin (4/6) kemarin, masih terus didalami, dengan melibatkan Bid Propam Polda NTB. Selain HT, enam aparat berpangkat brigadir juga masih diiterogasi.
Pemeriksaan ini menyangkut pembuktian dugaan keterlibatan HT yang berusaha membantu penyelundupan puluhan imigran asal Timur menuju negara tujuan Australia. “Intinya keterlibatan HT masih indikasi. Tapi sampai sekarang masih proses pembuktian. Dia (HT, red) bersama enam brigadir, sampai saat ini masih menjalani interoigasi,” kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Drs. Sukarman Husein di ruangannya, kemarin. Namun perwira dan enam anggota itu tidak ditahan, melainkan menjalani pemeriksaan maraton di Bid Propam.
Menurut Sukarman, barang bukti berupa uang ratusan juta dalam bentuk dolar dan rupiah itu, masih disinkronkan dengan dugaan untuk menyogok aparat agar imigran tersebut lolos ke Pulau Christmas Australia. “Kita tunggu saja apa hasil finalnya nanti,” sambungnya.
Terkait enam brigadir yang ikut diperiksa, karena saat penggerebekan dan tertangkap tangan bersama  HT, mereka sedan bertugas jaga. Ini masih didalami Propam Polda NTB terkait keterlibatan mereka dalam kasus yang sama.
Mengenai sanksi, Sukarman meyakinkan, tidak ada “rumus” pimpinan melindungi anggotanya yang bersalah. Bahkan hukuman yang diterima, menurutnya, akan lebih keras dari warga sipil yang melanggar hukum. “Karena aparat yang bersalah, setidaknya ada tiga proses yang harus dijalani, yaitu proses disiplin, kode etik dan proses perbuatan pidananya,” tegasnya.
“Yang jelas Kapolda sudah menegaskan dari awal, tidak akan melindungi jajarannya yang bersalah. Malah hukumannya lebih tegas,” tegasnya.
Dipihak lain, kasus yang menggemparkan jajaran Polda NTB ini memang tidak lepas dari upaya “penyuapan” dari para imigran. Seorang imigran yang bisa berbahasa Inggris, menuturkan, masing – masing diantara mereka menyerahkan uang 4 dolar Amerika sampai 5 dolar amerika. Uang itu kemudian dikumpulkan dari 20 imigran itu diserahkan kepada oknum aparat yang siap memberangkatkan mereka. “Tapi ia akhirnya ditangkap. Kami tidak jadi berangkat ke Australia,” kata imigran yang masih berusia 20 tahun yang enggan menyebut namanya itu. Dia sendiri menyaksikan proses penangkapan itu, Rabu petang lalu.
Sementara, gelombang imigran gelap seakan tak ada habisnya menjadikan NTB khususnya Lombok sebagai tempat transit. Baru saja memulangkan puluhan imigran asal Iran, kepolisian kembali mengamankan 20 orang dari negara yang sama, Sabtu (2/6) lalu di Lombok Timur.

Hingga Senin (4/6) kemarin para imigran yang hendak menyeberang ke negara ketiga Australia ini diamankan di Hotel Wisata Ampenan. Pantauan Suara NTB sekitar pukul 16.00 Wita, di hotel itu para imigran yang terdiri dari orang tua dan anak – anak itu sedang menikmati santap sore di restoran setempat. Sebagian diantara mereka mondar mandir di sekitar hotel. Mereka enggan diajak komunikasi. Bahkan saat diambil gambar, mereka menolak dan sedikit mengancam.
Disisi lai, sejumlah aparat dari Dit Polair melakukan penjagaan. Menurut Sukarman Husein, mereka diamankan saat berada di daratan, sekitar Pelabuhan Kayangan. Diperkirakan para imigran ini baru saja terdampar di pesisir setempat. “Setelah berkoordinasi dengan Polres Lotim, para imigran ini akhirnya kita bawa ke Mataram untuk diamankan sementara,” kata Sukarman. Belum ada proses lanjutan terhadap para pencari suaka ini, karena pihaknya akan berkoordinasi dengan International Organization of Migration (IOM). Dalam kasus pengamanan para imigran ini, pihaknya hanya mengamankan, karena untuk proses lanjutan ditangani IOM dan UNHCR serta kantor Imigrasi Mataram. Sebelumnya, dia juga mengakui telah menyerahkan puluhan imigran asal Iran kepada IOM, Senin pagi kemarin. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar