Flash

Jumat, 04 Mei 2012

Maraknya Pusat Perbelanjaan Kota Mataram Tidak Boleh Eksklusif terhadap Pengusaha


Mataram, SUMBAWA POST, -
Kritikan yang kerap dilontarkan anggota DPRD Kota Mataram terhadap makin maraknya pusat perbelanjaan atau swalayan di kota ini, membuat Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh kembali angkat bicara. Ia menegaskan Kota Mataram tidak boleh eksklusif terhadap pengusaha yang masuk ke ibu kota Provinsi NTB ini.
Selain itu, katanya, tidak ada dasar bagi Pemkot Mataram untuk menolak pengusaha dari luar. Kehadiran para pengusaha yang kebanyakan tertarik membuka usaha swalayan diakui orang nomor satu di Mataram ini memunculkan sentimen positif. Itu artinya, kata Wali kota, Pemkot Mataram mampu menciptakan suasana yang kondusif. Dari pihak pengusaha, Ahyar yakin mereka juga tidak mau asal-asalan membuka usaha di suatu tempat. ''Pasti mereka sudah melakukan survai sebelumnya,'' tukasnya, Jumat (4/5) kemarin.
Kehadiran para pengusaha yang sudah memiliki merek dagang ternama di Indonesia ini, sudah barang tentu membawa citra positif bagi Kota Mataram. Meski demikian, Pemkot Mataram, demikian Ahyar, perlu melakukan pengendalian terhadap lokasi dan jumlahnya. ''Pemerintah tidak mungkin membuat kebijakan yang merugikan masyarakat kecil,'' tegasnya.
Ia membantah jika kebijakannya mengizinkan para pengusaha membuka pusat perbelanjaan di sejumlah lokasi di Mataram dapat mengancam kelangsungan usaha kecil. Menurut Ahyar, setiap pengusaha pasti memiliki target pangsa pasar tersendiri. Ini dimaksudkan agar ada persaingan yang sehat. Terhadap berbagai reaksi yang muncul baik yang datangnya dari masyarakat amupun dari Dewan dianggap wajar. ''Wajar karena ini baru,'' imbuhnya.
Pemkot Mataram akanmembuat regulasi yang akan mengatur kehadiran pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Matatam. Pengusaha lokal yang notabene konsen pada usaha kecil tetap diperhatikan. Pemkot Mataram secara kontinyu tetap memberikan bantuan modal usaha kepada mereka. ''Jangan buat kota ini eksklusif. Kota ini sedang berkembang,'' pintanya.

Menyibak Gelombang Rotasi Pemprov NTB Mutasi Terbesar Setelah 2004


Gelombang mutasi terbesar sejak kepemimpinan Dr. TGH. M. Zainul Majdi, MA dan Ir. H. Badrul Munir, MM (BARU), terjadi Jumat (4/5) kemarin. Besarnya jumlah pejabat yang digeser menimbulkan kesan gubernur ingin melakukan perubahan drastis.
TAK kurang dari 242 orang pejabat yang terdiri dari 22 orang eselon II, 80 orang eselon III dan 140 orang eselon IV terimbas oleh perubahan besar – besaran yang ingin dilakukan gubernur terhadap tubuh birokrasi yang berada di bawah kendalinya.
Berbagai spekulasi mencuat seiring besarnya jumlah pejabat yang digeser dalam mutasi kemarin. Di satu sisi, mutasi tersebut dianggap sebagai pertanda bahwa gubernur ingin mendorong peningkatan kinerja, penyegaran dan kaderisasi di jajaran birokrasinya.
“Gubernur ingin benar – benar mempercepat perwujudan visi misi dan program sebelum akhir masa jabatan, sekaligus untuk kampanye,” ujar akademisi IAIN Mataram, Dr. Kadri, M.Si, Jumat kemarin. Hanya saja, Kadri juga mengingatkan perlunya kontrak kinerja agar kinerja para pejabat yang dilantik dapat terukur agar punya dasar untuk memberikan punishment and reward (penghargaan dan sanksi).
Meski demikian, di sisi lain, mutasi massal ini juga memunculkan sinyalemen bahwa gubernur mungkin saja memendam ketidakpuasan atas kinerja jajarannya selama ini. Sinyalemen ini dibenarkan Kadri. “Saya kira iya, jadi tidak puas terhadap kinerja, sementara waktu tidak lama lagi,” ujarnya melalui pesan singkat.
Anggota Komisi II DPR RI (Bidang Otonomi Daerah), Ir. H. Nanang Samodra, KA, M.Sc enggan mengomentari berbagai sinyalemen yang berkembang soal mutasi tersebut. Namun, seingat Nanang, mutasi sebesar ini terakhir kali terjadi pada 2004 silam. “Waktu itu ada pejabat yang dilantik padahal sudah meninggal,” ujarnya.
Nanang lebih banyak memberikan solusi soal kelebihan jumlah pegawai di NTB. Menurutnya, persoalan itu bisa diatasi dengan cara menggeser para pegawai berlatar belakang tenaga fungsional ke bagian yang lebih membutuhkan. Misalnya, tenaga administrasi yang jumlahnya berlebihan di NTB bisa digiring menjadi tenaga guru dan medis yang saat ini memang sedang dibutuhkan karena jumlahnya kurang.
“Kan kita kekurangan guru dan tenaga medis. Jadi kalau guru kembalikan ke guru. Tenaga medis kembalikan ke tenaga medis. Jangan ditarik ke bagian administratif,” sarannya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi I DPRD NTB, Drs. Noerdin H. M. Yacub, menegaskan bahwa mutasi besar – besaran seperti kali ini sah – sah saja karena merupakan kewenangan gubernur. “Itu hak beliau. Jadi itu yang sudah pasti. Hak prerogatif. Itu kita tidak bisa menolak karena bunyi undang – undang seperti itu,” ujarnya.
Hanya saja, Noerdin juga mengingatkan gubernur tentang bunyi pasal 17 ayat 2, Undang – undang 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undang – undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok – pokok kepegawaian.
Menurutnya, pasal itu mengatur bahwa pengangkatan PNS dalam suatu jabatan, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme, sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu beserta syarat – syarat objektif lainnya.
Noerdin menambahkan, syarat – syarat objektif lain yang dimaksudkan adalah mutasi tersebut dilakukan tanpa membedakan jenis kelamin, suku,agama, ras atau golongan. “Jadi ini memang hak beliau tapi pasal 17 itu juga harus diperhatikan. Mungkin di situ persoalannya,” tandas Ketua PPRN NTB ini.
Menurut Noerdin, kepala daerah, gubernur maupun bupati wali kota adalah pejabat politik. Pengangkatannya juga melalui proses politik. Karenanya, dalam setiap kebijakannya biasanya selalu memiliki dua dimensi yaitu dimensi politik dan pencapaian visi misi pemerintah daerah.
Ia meyakini, seorang pejabat politik, apalagi yang juga memimpin partai politik, biasanya akan menyertakan pertimbangan politik dalam kebijakan yang diambilnya. “Tentu rekrutmen pejabat ini ada pertimbangan yang bersifat politik, dalam rangka suksesi politik. Di samping suksesi visi misi pemda. Jadi ada dua sisi : politik dan visi misi pemda tadi,” tandasnya sembari mengingatkan bahwa dua aspek tersebut kadang kala berbenturan.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad yang dikonfirmasi Suara NTBmengingatkan bahwa kewenangan untuk melakukan mutasi merupakan hak gubernur selaku kepala daerah. Namun ia meyakini bahwa mutasi kali ini tampaknya adalah awal dari reformasi birokrasi yang dilakukan gubernur. “Sikap dari beliau ini dalam rangka reformasi birokrasi sehingga tercapai visi misi  saat menjadi calon gubernur dulu,” ujarnya.

Mataram, SUMBAWA POST -
Penantian masa pembebasan itu akhirnya tiba. Mantan Gubernur NTB, Drs.H. L Serinata akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah pengajuan Pembebasan Bersayarat (PB) resmi disetujui Menteri Hukum dan HAM. Serinata keluar dari Lapas Mataram, Jumat (4/5) siang kemarin.
Sekitar pukul 13.30 Wita, Serinata keluar dari Lapas Mataram didampingi Kasi Pembinaan Anak Didik (Binadik) Lapas Mataram, Saleh, SH.  Terpidana kasus korupsi APBD NTB Tahun 2003 ini dijemput istri, Hj. Adnin Serinata dan dua anaknya, Baiq Elok Serinata dan Baiq Diah Serinata.
Serinata dijemput mobil pribadinya, Land Cruiser DR 99 AS warna abu. Tidak ada pengawalan ketat.  Mobil itu kemudian membawa Serinata ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mataram  untuk merampungkan syarat administrasi PB.  Selema 30 menit rombongan itu ditemui langsung Kepala Bapas, Ketut Akbar HA, Amd. IP, SH, MH. Setelah menandatangani surat persetujuan PB, Serinata kemudian keluar ruangan. Tak banyak kalimat yang dilontarkannya.
Tepat pukul 14.10 Wita, Serinata meninggalkan Bapas di tengah guyuran hujan menuju Kejaksaan Negeri Mataram  untuk menyelesaikan administrasi. Sebab di Kejaksaan, menjadi tempat terakhir untuk persetujuan atau eksekusi PB tersebut.
Ketut Akbar kepada wartawan  di ruangannya menegaskan, pihaknya hanya menindaklanjuti surat dari Menteri Hukum dan HAM tentang persetujuan PB bagi Serinata. Surat itu turun 30 April 2012 dan baru bisa ditindaklanjutinya kemarin. “Karena ini haknya beliau (Serinata, red) untuk menerima PB, maka kami wajib menindaklanjutinya,” ujar Akbar. Sebab sebelumnya, syarat 2/3 masa tahanan sudah terpenuhi, sehingga PB Serinata bisa disetujui.
Dalam SK itu tercantum bahwa Serinata berhak atas PB sejak 28 Desember 2011 dan berlaku selama setahun, dengan kata lain PB Serinata akan berakhir 28 Desember 2012 mendatang. “Selama setahun itu, merupakan masa percobaan bagi Serinata,” jelasnya. Jika dalam masa percobaan Serinata dinyatakan lulus alias tidak melakukan perbuatan pidana, maka PB diperpanjang sampai satu tahun. “Jika diperpanjang satu tahun, maka PB pak Serinata akan berlanjut sampai Tanggal 28 Desember 2013,” ujar Akbar. 








242 Pejabat Dimutasi Gubernur Ingatkan Kepala SKPD Jangan ABS


Mataram, SUMBAWA POST, –
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi berkali-kali mengingatkan jajarannya untuk lebih responsif dalam melaksanakan program. Karena semakin bertambah waktu, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin besar. Bahkan harapan dan tuntutan itu sudah sangat nyata disuarakan masyarakat secara nyaring dan sangat keras.

Karena itu gubernur berharap dan menekankan agar SKPD tidak hanya bekerja karena takut pada pimpinan, sehingga laporan yang dibuatpun hanya beroriantasi untuk menyenangkan pimpinan saja alias asal bapak senang (ABS).
“Saya tidak ingin dengar ada SKPD yang hanya ABS. Lapor yang bagus-bagus saja kepada pimpinan. Kalau ada SKPD yang bercita-cita seperti itu (ABS) buang jauh-jauh,”tegas Gubernur NTB ketika melantik ratusan pejabat lingkup Pemprov NTB, Jumat (4/5).
Mutasi pejabat lingkup Pemprov tersebut paling besar sepanjang kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2008-2013 ini, terdapat 22 pejabat eselon II, 80 pejabat eselon III dan 140 pejabat eselon IV yang dimutasi.
Gubernur menyampaikan, seluruh SKPD tidak boleh bekerja karena hanya ingin dinilai pimpinan. Ia memberi peringatan terhadap SKPD yang ABS, harus mengubah kebiasaan itu. Karena baginya, kebiasaan itu tidak patut diterapkan pada birokrasi pemerintah yang bekerja melayani masyarakat.
Apalagi pada masa waktu tersisa sekitar 1 tahun lebih ini, masih banyak pekerjaan  yang perlu dibenahi dan dipercepat. SKPD sendiri dituntut harus bekerja keras mengejar target yang belum dicapai itu. “SKPD juga tidak boleh berpikir egois, bekerja hanya untuk programnya saja,”ujarnya.
SKPD kata gubernur, harus berpikir sinergis dalam mewujudkan program SKPD-nya dan SKPD lain. Karena itu, ia selalu mendorong Wakil Gubernur dan Sekda NTB serta segenap jajarannya agar memperkuat koordinasi dan menonjolkan keterpaduan dalam program. Kalau prinsip ini dipegang katanya, tidak ada program yang dianggap mubazir oleh masyarakat.
Gubernur juga mengingatkan agar seluruh SKPD, khususnya jajaran yang dimutasi lebih berhati-hati dalam bekerja. Ia tidak ingin mendengar ada pejabat lingkup Pemprov yang bekerja melanggar ketentuan hukum. “Bekerjalah dengan hati-hati, sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada,” tandasnya.
Dalam mutasi kemarin, Gubernur NTB didampingi Wakil Gubernur Ir. H. Badrul Munir, MM, dan Sekda NTB, H.M. Nur, SH, MH serta Ketua DPRD NTB, H. L. Sujirman.
Dari mutasi yang dilakukan, banyak pejabat eselon II, III dan IV yang mendapat promosi jabatan. Pejabat yang menduduki eslon III dan IV ini dirombak total dan digeser dari jabatan sebelumnya. Namun khusus pejabat yang menduduki eselon II, tidak banyak yang dirombak namun hanya sebatas mengisi jabatan lowong dan rotasinya menggeser pejabat saja.
Bahkan ada beberapa pejabat yang seharusnya masuk usia pensiun justru diperpanjang seperti halnya Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB, H. Abdul Ma’ad, Kepala Biro AP, Abdul Haris, dan Kepala BNP, Ahmad Baharudin. Selain itu, ada juga pejabat yang ditarik dari Kabupaten Lombok Timur yakni H. M. Suruji sebagai Kepala BKD Provinsi NTB menggantikan M. Zaini. Sementara Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Setda NTB, H.M. Nur Asikin Amin dinonjobkan. 
Pada mutasi yang dilakukan, beberapa pejabat eselon II B mendapat promosi ke eselon II A. Data selengkapnya lihat tabel. 


Daftar Nama-nama Pejabat Eslon II yang dimutasi
       
No
Nama
Jabatan Sebelumnya
Jabatan Baru
1H. NasibunAsisten IKepala Bakesbangpoldagri
2Dr. Ir Syamsul H DilagaKadisnakeswanKepala BLHP
3Ir. H. Erpan Rayes MMStaf ahli Gubernur bidang SDA dan ketahanan panganKadisnakeswan
4Ir. Ihya Ulumuddin MMKadisbunStaf ahli Gubernur bidang pembangunan
5Ir. Abdul Hakim MM,Staf Gubernur bidang pengembangan investasi dan pariwisataKadis Kehutanan NTB
6Drs. H.Yoga Syafari MMKaro PerekonomianStaf ahli bidang ekonomi dan keuangan
7Tadjuddin ErfandiKepala BLHPKepala BPMPD
8Drs H. WildanStaf ahli Gubernur bidang pendidikan dan kesehatanAsisten III bidang hukum dan Kesra
9H. Radjendi, SH, MH,Non JobSekretaris DPRD NTB
10H. M. SurujiKepala BKD Lombok TimurBKD NTB
11Mahdi SH, MHKabid Pengembangan dan Perluasan TransimigrasiKepala Biro Hukum,
12Drs. M. Nasir,Sekretaris DisbudparKepala Biro Kerjasama dan SDA
13Dra Hj. Siti Saly AndayaniKepala Bidang Panja Dana PerimbanganKaro Perekonomian
14Ir. H. Azhar MM,Kepala Bidang Bina MargaKaro AP
15H. Abdul Haris MM,Karo APAsisten II,
16Drs. H Arsyad Abdul GaniKaro KesraKepala BPAD,
17Drs. H. Ridwan HidayatKepala BakesbangpoldagriAsisten I
18Sudaryanto SE MA,Kepala BPMPDStaf ahli Gubernur bidang Pemerintahan
19Ir. Hartina MM,Kadis KehutananKadis Perkebunan
20Dra Hj Husnusifa,Kepala Biro Administrasi Kerjasama dan SDASekretaris Korpri NTB
21Drs. H. Husni Ali HS MMSekretaris KorpriKepala Biro Kesra
22Dra Siti Ratnawati MMKepala BPADKepala BPPA dan KB

Kejati Lanjutkan Temuan Kejagung Ungkap Kasus BIL, Unram Bantah Hambat Penyidikan


Mataram, SUMBAWA POST ,
Lima penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah bertolak ke Jakarta untuk menindaklanjuti hasil investigasinya selama tiga hari di gedung induk Bandara Internasiobal Lombok (BIL). Kini Kejaksaan Tinggi NTB tengah menunggu petunjuk terkait bagian yang akan ditindaklanjuti. Dipihak lain, Universitas Mataram (Unram) membantah menghambat penyidikan karena dua saksi ahli urung dimintai keterangan. 
“Hasil investigasi selama di BIL sudah dibawa ke Kejagung. Selanjutnya, tim penyidik Jampidsus akan mengolah data itu,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Sugiyanta, SH Jumat (4/5) siang kemarin. ‘’Tapi apa saja yang akan menjadi temuan Kejagung, akan ada bagian yang akan kami tindaklanjuti disini,’’ sambung Sugiyanta.
Apa saja yang menjadi bagian untuk ditindaklanjuti itu, belum diketahuinya. Karena sebagaimana disampaikan sebelumnya, penyidik Jampidsus  akan mengkaji bagian – bagian yang akan ditindaklanjuti sendiri dan item mana saja yang akan diserahkan ke Kejati NTB. Sebab diyakini, dari gedung induk BIL dan komponennya, ada banyak item yang diselidiki, salah satunya apron dan taxi way.  “Mungkin pertimbangannya nanti jarak Kejagung dengan BIL jauh, sehingga kami lah yang diminta untuk menindaklanjuti beberapa bagian yang diselidiki,” pungkasnya.
Disisi lain, pihak Unram mengklarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut tim ahli dari Fakultas Teknik enggan dimintai keterangan.  Menurut PR II Unram, Dr. Khairuddin, SE tidak ada niat pihaknya menghambat penyidikan. “Malah kami sangat kooperatif, karena bagaimana pun juga sebagai ahli kami membawa nama lembaga,” kata Khairudin, Jumat kemarin. 
Dijelaskannya, hambatan sebelumnya adalah soal klausul dalam surat panggilan yang dilayangkan tim Kejagung, bahwa dosen Fakultas Teknik Made Mahendra dan Muji Wahyudi dipanggil sebagai saksi fakta dalam kasus BIL. Padahal kapasitas mereka sebagai saksi ahli sejak awal penyelidikan kasus itu, termasuk ketika diminta bantuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau dipanggil sebagai saksi ahli, tentu Pak Muji dan Pak Made akan menyampaikan sesuai dengan keahlian mereka di bidang konstruksi. Tapi lain ceritanya kalau mereka dipanggil dan diperiksa sebagai saksi fakta, maka  keterangannya akan dipakai sebagai orang yang terlibat langsung dalam proyek itu,” bebernya.  Sehingga masalah klausul dalam undangan itu diminta diubah dan sudah disampaikan pihaknya melalui Kejati NTB.  
Sebelumnya, panggilan itu sampai ke tangan Muji Wahyudi dan Made Mahendra. Panggilan itu kemudian dikonsultasikan ke Rektor. Akhirnya surat panggilan itu kemudian dikonsultasikan ke Asdatun, Timbul Tamba, SH, MH saat itu. Dari hasil koordinasi itu, pihaknya sempat menanyakan surat dimaksud, karena langsung kepada pribadi kedua saksi ahli, bukan atas nama lembaga sebagaimana sebelumnya.
‘’Rupanya, saat dua tim ahli ini dilibatkan saat penyelidikan awal Februari lalu, mereka inilah yang dilibatkan. Sehingga asumsi pihak Kejaksaan Agung, keduanya bisa dipanggil langsung secara pribadi. Namun Pak Muji maupun Pak Made, meminta panggilan itu atas nama lembaga. Maka keluarlah surat Dekan Fakultas Teknik yang menyetujui mereka sebagai saksi ahli,” bebernya.  
“Bahkan Pak Muji dan Pak Made sudah bertemu langsung dengan penyidik Kejagung. Sudah tidak ada masalah  walaupun mereka dipanggil ke Kejagung, sudah siap,” pungkasnya. 

Kamis, 03 Mei 2012

Ingatkan Kepala SKPD


GUBERNUR NTB, Dr. TGH. M.Zainul Majdi mengingatkan, semua Kepala SKPD diwajibkan hadir pada rapat bersama DPRD terutama dalam pembahasan LKPJ Gubernur yang dinilai sangat penting.  Tidak ada alasan Kepala SKPD mengabaikan rapat itu, apalagi karena urusan yang tidak penting.
Penegasan ini disampaikan gubernur menyusul adanya beberapa Kepala SKPD yang mangkir pada waktu pembahasan LKPJ bersama anggota Komisi III DPRD.  ‘’Tidak ada alasan lagi, semua Kepala SKPD wajib hadir pada waktu rapat dengan Dewan (pemahasan LKPJ),’’ tandas Majdi di Mataram, Kamis (3/5) ketika dimintai tanggapan terkait mangkirnya Kepala SKPD pada waktu pembahasan LKPJ.
 
Gubernur yang dikonfirmasi usai menghadiri RUPS PT Bank NTB, mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD agar responsif dalam menghadiri rapat-rapat penting dengan Dewan. Apalagi pembahasan LKPJ yang menjadi bahan penilaian pemeriksa.
‘’Pokoknya semua Kepala SKPD wajib hadir,’’ tegasnya. Ketika ditanya terkait tindakan yang diambil terhadap Kepala SKPD terkait, gubernur tidak menjawab. Akan tetapi semua nanti akan menjadi bahan evaluasinya sebagai pimpinan.  
Seperti diketahui, Komisi III DPRD NTB yang membidangi masalah infrastruktur, mengagendakan pertemuan dengan jumlah Kepala SKPD antara lain Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Administrasi Pembangunan (AP) NTB yang dilaksanakan Senin (30/4) dan Selasa (31/4) lalu.
Pada rapat tersebut, Kepala Dishubkomifo dan Kepala Dinas PU tidak hadir karena harus megikuti kegiatan dinas dan diwakili Sekretarisnya. Demikian juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum juga mangkir karena alasan yang sama. Akibatnya, pertemuan pembahasan LKPJ harus ditunda karena Komisi III DPRD tidak mau melanjutkan pembahasan LKPJ Gubernur 2011 itu.

Isu Lokal Via Film Dokumenter


SETELAH sukses dengan beberapa film dokumenter berkonten budaya lokal NTB seperti Joki Kecil dan Kembalinya Sang Sultan, Yuli Andari Merdikaningtyas masih akan tetap membuat film-film yang mengangkat isu ke-NTB-an melalui media film dokumenter.
“Sementara ini saya masih senang mengeksplorasi isu-isu lokal NTB dan cara pendekatan film dokumenter. Mungkin beberapa tahun kedepan masih concern di film dokumenter,” ujarnya saat ditanya apakah ke depan akan ada rencana untuk membuat film drama atau cerita yang bertema budaya lokal.
“Sebenarnya saya juga sangat senang nonton film cerita. Saya mulai belajar bikin skenario film cerita. Tapi apakah saya akan menggeluti film cerita kelak, kita lihat saja nanti yang jelas saya menikmati proses belajar saya ini,” sambungnya.
Andari begitu ia biasa dipanggil terinspirasi untuk membuat film dokumenter bertema lokal berangkat dari keinginannya untuk mengenal NTB dari berbagai aspek baik aspek sosial dan budaya. “Ada hasrat ingin tahu yang besar terhadap keadaan masyarakat dan persoalan mereka, lalu menuliskannya sebagai media untuk bercerita kepada orang lain yang mungkin belum sempat ke daerah tersebut.  Syukur kalau bisa memberikan solusi untuk persoalan tersebut dengan cara saya,” jelas kelahiran Sumbawa Besar, 29 Juli 1980 ini.
Setelah kuliah di Yogyakarta, keinginan tersebut semakin menggebu. Ia pun kemudian banyak belajar di perpustakaan dengan membaca berbagai jenis genre buku seperti karya sastra, sejarah, dan antropologi. “Dari sana saya kemudian menemukan berbagai cara pandang baru dalam melihat suatu peristiwa,” tambahnya. Andari mengemukakan bahwa realitas atau peristiwa budaya tidak bisa dilihat dari permukaan saja, tetapi harus diamati dan diselami dengan seksama.
“Begitu juga dengan konteks lokal di NTB. Saya mencoba untuk tidak melihatnya dari permukaan saja, tetapi mencoba menggali, mengenali, menyelami, dan melihat keterkaitan antara peristiwa-peristiwa tersebut,” jelasnya. Persentuhan dengan budaya lain khususnya Jawa semakin menguatkan keinginannya untuk mengetahui tentang budayanya sendiri.
Selain itu ia juga mengamati tontonan-tontonan di televisi yang sedikit sekali mengangkat acara-acara yang berkonten kelokalan. Di NTB sendiri sangat minim sekali perekaman dan pendokumentasian tentang budaya lokal NTB. Walaupun ada, tetapi masih mengangkat hal permukaan saja seperti liputan wisata dan petualangan. Jarang yang menggunakan cara pandang berbeda seperti misalnya keberpihakan yang kuat pada masyarakat lokal seperti film dokumenter.
“TV lokal di berbagai daerah mungkin memberikan ruang bagi budaya lokal tapi hanya beberapa orang yang menonton TV lokal karena kalah saing dengan hingar bingar program TV nasional yang tanpa jeda,” urainya.
Untuk itu ia mulai berpikir bagaimana membuat sebuah tontonan yang mampu menjadi sebuah media yang menyuarakan kelokalan tetapi bisa didengar oleh seluruh Indonesia. “Film dokumenter sebagai media yang cukup powerfull akhirnya saya pilih untuk menjadi media yang mampu menyuarakan konten lokal NTB sehingga tidak hanya dapat dinikmati oleh orang NTB, tetapi juga bisa diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia karena membawa nilai-nilai yang universal,” terang sutradara dan produser Benang Merah Production ini.
Ia pun berkarya dengan tujuan untuk bisa berkontribusi dalam upaya perekaman sejarah sosial budaya yang ada di NTB dan memberikan tontonan yang inspiratif untuk penonton. “Meskipun saya memulainya dengan sebuah langkah kecil. Saya sangat senang ketika penonton pulang setelah menonton karya saya, mereka membawa sesuatu dalam kepala mereka. Entah itu pikiran yang menggelisahkan, ikut memikirkan cara berkontribusi bagi masyarakat sekitar, semangat untuk melakukan sesuatu, serta memiliki rasa empati dan cara pandang yang berbeda pada masyarakat sekitarnya (lebih open mind),” sebutnya.
Andari mengungkapkan sejak kecil ia tidak pernah mengungkapkan cita-citanya secara eksplisit untuk menjadi sutradara atau film maker. Tetapi ia merasa dasar yang harus dimiliki seorang sutradara film dokumenter telah ada semenjak ia kecil.
Saat itu ia sering melontarkan ide ke teman-temanya dan mengajak mereka untuk merealisasikan ide tersebut. Karena seorang sutradara atau creator selalu mencari cara untuk merealisasikan ide tersebut. Ia pun lebih senang menjadi orang di belakang layar daripada menjadi pusat perhatian. “Cita-cita saya saat masih kecil menjadi penyiar TV. Ternyata setelah besar, saya tahu kalau penyiar TV juga diarahkan oleh seorang produser. Saya malah tertarik directing dan jadilah saya orang di balik layar,” cetusnya.
Andari mulai terjun di dunia perfilman pada tahun 2005. Pada saat itu di Yogyakarta ia mengikuti kompetisi menulis hasil penelitian untuk dijadikan naskah film dokumenter yang diselenggarakan oleh In-Docs dan Rumah Sinema Yogyakarta. Ia mengirim hasil penelitian tentang konsumen susuk kecantikan di Yogyakarta. Naskah tersebut terpilih dan ia mendapat kesempatan mengikuti  program beasiswa produksi film dokumenter. Di tahun yang sama ia juga memenangkan Eagle Award Documentary Competition 2005 yang diadakan oleh In-Docs dan Metro TV dengan film berjudul Joki Kecil sebagai film dokumenter terbaik sekaligus menjadi pilihan penonton Metro TV.
Selain Joki Kecil dan Kembalinya Sang Sultan, karyanya yang lain antara lain Beauty is Pain (2005), Bulan Sabit Di Tengah Laut (2007), dan Satu Harapan (2009). Hal terbesar yang ingin ia capai dalam bidang yang digelutinya sekarang adalah ingin karya-karyanya dikenang dan diingat oleh penonton karena menginspirasi mereka. “Saya menganggap kemenangan beberapa film saya di ajang festival Internasional sebagai bonus kerja keras saya. Yang paling penting film-film karya saya ikut berkontribusi (sekecil apapun) untuk merekam jejak perjalanan bangsa Indonesia,” tandas alumni UGM jurusan Ilmu Perpustakaan ini.