Flash

Rabu, 02 Mei 2012

Usut Gedung Induk BIL, Penyidik Kejagung Periksa Tim Ahli Unram


Mataram, SUMBAWA POST,
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih intens menyelidiki dugaan penyimpangan pada mega proyek Bandara Internasional Lombok (BIL).  Sejumlah pihak mulai diklarifikasi Rabu (2/5) kemarin, salah satunya tim ahli dari Fakultas Teknik Unram. Ini artinya sudah tiga hari tim Kejagung investigasi pembangunan gedung induk BIL senilai Rp 829 Miliar itu.

Informasinya, tim penyidik berada di Gedung Kejaksaan sejak pagi hingga siang kemarin. Tim beranggotakan tiga orang penyidik dari Jampidsus, mengundang sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. ‘’Yang dimintai keterangan tadi  Made Mahendra dari Unram,’’ ujar Sumber di Kejati NTB. Kapasitas Made Mahendra sebagai tim ahli yang pernah dilibatkan PT Angkasa Pura (AP) dalam rancangan konstruksi BIL.  Made dimintai keterangan sebagai saksi fakta. Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di aula Kejati.
Selain meminta keterangan ahli dari Unram, dua orang lainnya masih turun lapangan. Pemeriksaan lapangan masih seputar gedung induk BIL.  Belum diperoleh informasi siapa lagi yang akan dimintai keterangan oleh tim penyidik, karena pemeriksaan itu sifatnya sangat rahasia. Pihak Kejaksaan pun tidak dilibatkan langsung. “Siapa yang diperiksa, apa materinya, kami tidak tahu,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Sugiyanta, SH dikonfirmasi  kemarin.
Sugiyanta mengatakan, tim beranggotakan lima orang itu datang pertama kali Senin lalu dan melakukan cek lapangan ke BIL. Pihaknya tidak dilibatkan sama sekali, namun sebelum turun lapangan, mereka sempat menemui Kajati, Novarida, SH, MH untuk sekedar minta izin. ‘’Setelah itu kami tidak tau apa yang mereka lakukan,’’ terangnya. Sampai kapan pemeriksaan berlangsung? Dipastikan, tim Kejaksaan masih akan ada di Kejati sampai Kamis (3/5) hari ini.
Dihubungi terpisah, Made Mahendra yang juga Dosen Fakultas Teknik Unram mengakui mendapat undangan dari tim penyidik Kejagung. Dia dipanggil sejak Senin lalu, namun urung hadir karena kesibukan mengajar. Demikian halnya saat panggilan untuk kedua kalinya kemarin, dia mengaku belum bisa hadir, namun alasannya berbeda. “Saya memang di undang, tapi belum bisa hadir karena belum ada persetujuan dari pimpinan (Rektor Unram, red),” ujarnya.
Dia mengaku akan menghadiri undangan Kejagung jika sudah ada persetujuan pimpinan. “Karena atas nama lembaga, ya harus ada persetujuan dari pimpinan lembaga juga,” pungkas Made Mahendra, yang kerap diminta keterangannya oleh penegak hukum sebagai ahli bidang konstruksi bangunan. ( SUMBAWA POST ).




  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar