Flash

Rabu, 02 Mei 2012

Ranperda Hari Jadi Lombok Tengah Segera Masuk Dewan

Praya, SUMBAWA POST -
Setelah sempat dipertanyakan kalangan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Pemkab Loteng dalam waktu dekat ini memastikan bakal segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Loteng. Dengan begitu pada tahun ini juga ranperda tersebut sudah bisa disahkan dan ditetapkan. Penegasan itu disampaikan Sekda Loteng, Drs. H.L. Supardan, M.M., Rabu (2/5) kemarin.
 
Dikatakannya, pada prinsipnya Pemkab Loteng sangat mendukung dan menghargai keputusan tentang Hari Jadi Loteng. Terlebih lagi, proses penetapan hari jadi tersebut dilakukan melalui proses yang tidak mudah. Karena harus melalui proses pembahasan sampai beberapa hari. Dengan melibatkan para tokoh dan pemuka masyarakat.Bukan hanya di Loteng tetapi dari luar Loteng. Bahkan sampai-sampai harus  diseminarkan segala.
 
“Yang jelas dalam bulan-bulan ini Ranperda Hari Jadi Loteng sudah masuk usulan ke Dewan,” tegasnya. Ia mengakui, sebelunya ranperda tersebut sudah diusulkan ke Dewan. Namun karena terkendala beberapa persoalan, ranperda dikembalikan lagi oleh Dewan. Dengan harapan bisa disempurnakan, untuk kemudian bisa diusulkan lagi.
 
Sementara itu, Ketua KNPI cabang Loteng, L. Moh. Saleh, melalui Sekretaris, L. Amrillah, menegaskan hari jadi Loteng tidak mengalami perubahan. Dimana sesuai hasil keputusan bersama para tokoh selaku tim perumus hari jadi Loteng beberapa tahun yang lalu, bahwa hari jadi Loteng ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 1945. “Itu sudah menjadi keputusan bersama dan tidak akan berubah,” tegasnya.
 
Diakuinya memang ada beberap usulan yang masuk tentang kapan hari jadi Loteng. Tetapi karena sudah melalui proses pembahasan dan pertimbangan matang, baik secara historis maupun akademik maka keputusan hari jadi Loteng tidak akan berubah. Dan, kepastian tersebut sudah disampaikan kepada Pemkab Loteng untuk kemudian diusulkan. “Tidak ada yang berubah, keputusan kapan hari jadi tetap sesuai keputusan tim perumus,” pungkasnya.
 
Sebelumnya Ranperda hari jadi Loteng sempat dipertanyakan kalangan Dewan Loteng. Pasalnya ranperdanya sendiri nyatanya belum juga diajukan usulan pembahasan oleh Pemkab Loteng. Padahal Dewan sendiri sudah menunggu pengusulannnya sejak tiga tahun yang lalu. Namun justru menghilang setelah sebelum sempat diajukan. ( SUMBAWA POST ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar