Flash

Kamis, 03 Mei 2012

Proyek Terminal Haji Beda Pandangan, Inspektorat Bisa Lakukan Audit


Mataram, SUMBAWA POST -
Selain bangunan induk Bandara Internasional (BIL) yang dibidik Kejaksaan Agung karena diduga menyimpang, pembangunan terminal haji juga diduga bermasalah. Polres Lombok tengah (Loteng) dan Polda NTB, saat ini sedang mengumpulkan data serta melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan pembangunan terminal haji tersebut.
Dalam dengar pendapat Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) dengan Komisi III DPRD NTB, hal itu juga sempat mengemukan. Sekretaris Komisi III DPRD NTB Nurdin Ranggabarani kepada Global FM Lombok usai pertemuan mengatakan, Dishubkominfo mengklaim , rekanan yang mengerjakan proyek terminal haji atau terminal TKI di BIL sudah didenda sebesar Rp 70 juta akibat keterlambatannya dalam menyelesaikan proyek senilai 7,6 miliar tersebut. Karena kontrak kerja berakhir pada tanggal 23 Desember, namun selanjutnya penyelesaiannya sudah diberi tenggat sampai 31 Desember 2011.

Komisi III tetap berpandangan bahwa proyek terminal haji belum selesai dikerjakan. Hal itu berdasarkan hasil tinjauan lapangan beberapa waktu lalu terhadap proyek tersebut. Jika pihak Dishubkominfo mengklaim, terminal haji sudah memasuki pemeliharaan setelah serah terima proyek, namun menurut Komisi III proses pemeliharaan dilakukan jika sudah rampung 100 persen.

Nurdin mengatakan, pandangan anggota Komisi III dengan Dishubkomonfo terhadap realisasi fisik proyek tersebut memang berbeda, namun hal itu dinilai bukan lagi kewenangan Dewan. Ada Biro Administrasi Pemerintahan yang melakukan penilaian sesuai dengan aturan. Jika terjadi perbedaan angka dalam proyek itu, bisa dilakukan audit oleh Inspektorat NTB. Sehingga pada intinya keuangan negera bisa terselamatkan dan program utama daerah yakni embarkasi haji penuh tahun ini bisa dilaksanakan.

Kepala Dishubkominfo NTB, Ir.Ridwan Syah menjelaskan, proses pengerjaan terminal haji di BIL sudah dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan yakni sampai bulan Juni mendatang.  Pihaknya juga sudah melakukan serah terima penyelesaian proyek dengan rekanan dan tertuang dalam laporan LKPJ Gubernur tahun 2011 bahwa proyek tersebut sudah selesai 100 persen. Pihakanya juga sepakat akan terus membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja di legislatif dalam rangka menyamakan persepsi menjalankan program pemerintah. ( SUMBAWA POST )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar