Flash

Kamis, 03 Mei 2012

Proyek DAK Pendidikan 2012 Diswakelolakan


Praya, SUMBAWA POST -
Pemerintah pusat pada tahun 2012 ini mulai memberlakukan peraturan baru terkait pola pengerjaan proyek-proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan. Termasuk di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Dimana Proses pengerjaan proyek DAK bakal dilakukan secara swakelola. Demikian diungkapkan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Loteng, H. Sumum, kepada Suara NTB, Kamis (3/5) kemarin.
Ia menjelaskan dengan kebijakan baru tersebut, nantinya pengerjaan proyek-proyek DAK pendidikan akan diserahkan kepada sekolah penerima dana. Tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga atau rekanan. “Kalau sekarang polanya masih diserahkan kepada pihak rekanan melalui proses lelang. Tapi khusus untuk DAK tahun 2012, tidak lagi. Karena menggunakan sistem swakelola,” jelasnya.
Namun demikian, pihak sekolah tidak bisa sendiri. Sesuai aturan pihak sekolah diharuskan menggandeng komite sekolah selaku mitra. Jadi nanti, pihak sekolah akan diserahkan kewenangan untuk mengerjaan proyek-proyek DAK sesuai dana yang diterima dengan berkoordinasi bersama komite sekolah bersangkutan.
Kendati demikian, jelas Sumum proyek DAK yang akan diswakelolakan kepada sekolah dan komite sekolah hanya untuk kegiatan fisik saja. Sementara kegiatan atau program peningkatan mutu berupa pengadaan buku pelajaran serta alat peraga pendidikan, tetap menggunakan sistem
lelang.
Disinggung besaran dana yang diterima, Sumum mengungkapkan kalau besaran  dana yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 33 miliar. Namun proses pencairannya dari pemerintah pusat tidak sekaligus, tapi bertahap. Sehingga pelaksanaan programnya juga secara bertahap.
Dari total dana tersebut, 80 persen di antaranya akan disalurkan untuk kegiatan fisik. Berupa rehab (perbaikan, red) ruang belajar serta pembangunan gedung perpustakaan. Dengan rincian, 364 lokal ruang belajar SD ditambah 45 lokal ruang belajar SMP yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan yang ada.
“Nah..sisa sebesar 20 persen dana baru akan dialokasikan untuk kegiatan mutu. Berupa pengadan buku serta alat peraga pendidikan lainnya,” imbuhnya.
Lantaran polanya swakelola, maka proses pengawasan juga akan lebih diperketat lagi. Dimana nantinya pengawasan akan dilakukan oleh tim khusus. Yang memang memiliki kompetensi dan kemampuan yang dibutuh. Harapannya, agar hasil pengerjaan proyek-proyek fisik DAK bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. “Kita berharap tahun ini kegiatan fisik maupun mutu sudah bisa dituntaskan. Termasuk pula kegiatan yang dibiayai dari DAK 2011,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar