Flash

Jumat, 04 Mei 2012

Maraknya Pusat Perbelanjaan Kota Mataram Tidak Boleh Eksklusif terhadap Pengusaha


Mataram, SUMBAWA POST, -
Kritikan yang kerap dilontarkan anggota DPRD Kota Mataram terhadap makin maraknya pusat perbelanjaan atau swalayan di kota ini, membuat Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh kembali angkat bicara. Ia menegaskan Kota Mataram tidak boleh eksklusif terhadap pengusaha yang masuk ke ibu kota Provinsi NTB ini.
Selain itu, katanya, tidak ada dasar bagi Pemkot Mataram untuk menolak pengusaha dari luar. Kehadiran para pengusaha yang kebanyakan tertarik membuka usaha swalayan diakui orang nomor satu di Mataram ini memunculkan sentimen positif. Itu artinya, kata Wali kota, Pemkot Mataram mampu menciptakan suasana yang kondusif. Dari pihak pengusaha, Ahyar yakin mereka juga tidak mau asal-asalan membuka usaha di suatu tempat. ''Pasti mereka sudah melakukan survai sebelumnya,'' tukasnya, Jumat (4/5) kemarin.
Kehadiran para pengusaha yang sudah memiliki merek dagang ternama di Indonesia ini, sudah barang tentu membawa citra positif bagi Kota Mataram. Meski demikian, Pemkot Mataram, demikian Ahyar, perlu melakukan pengendalian terhadap lokasi dan jumlahnya. ''Pemerintah tidak mungkin membuat kebijakan yang merugikan masyarakat kecil,'' tegasnya.
Ia membantah jika kebijakannya mengizinkan para pengusaha membuka pusat perbelanjaan di sejumlah lokasi di Mataram dapat mengancam kelangsungan usaha kecil. Menurut Ahyar, setiap pengusaha pasti memiliki target pangsa pasar tersendiri. Ini dimaksudkan agar ada persaingan yang sehat. Terhadap berbagai reaksi yang muncul baik yang datangnya dari masyarakat amupun dari Dewan dianggap wajar. ''Wajar karena ini baru,'' imbuhnya.
Pemkot Mataram akanmembuat regulasi yang akan mengatur kehadiran pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Matatam. Pengusaha lokal yang notabene konsen pada usaha kecil tetap diperhatikan. Pemkot Mataram secara kontinyu tetap memberikan bantuan modal usaha kepada mereka. ''Jangan buat kota ini eksklusif. Kota ini sedang berkembang,'' pintanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar