Flash

Rabu, 02 Mei 2012

Ketua Fraksi PBR DPRD Lotim Dipolisikan


Selong, SUMBAWA POST -
Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRD Lombok Timur (Lotim) dipolisikan salah satu anggota fraksinya, H. Rubai. Ketua Fraksi PBR DPRD Lotim, Ali Murni dituding kongkalikong dengan salah satu anggotaFraksi PBR lainnya, Daiyan mengeluarkan surat palsu.
“Kita sudah laporkan masalah ini ke Polda NTB,” kata kuasa hukum H. Rubai, Muhammad Ihwan. Kepada wartawan di Selong, Rabu kemarin, ia menjelaskan, antara Ali Murni dan Daiyan ini mengeluarkan surat ke Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Lotim untuk memproses Pemberhentian Antar Waktu (PAW) H. Rubai. Dimana, posisi Daiyan bukanlah sebagai sekretaris fraksi. Posisi sekretaris fraksi sebenarnya dipegang H. Huspiani.
Oleh BK nantinya yang akan memproses dan memverifikasi berkas yang diajukan Fraksi PBR tersebut. Dipermasalahkan pihak H. Rubai ini, tindakan pelanggaran hukum dengan memalsukan surat oleh pimpinan Fraksi PBR tersebut.  
Diketahui, H. Rubai sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Lotim. Karena sakit yang dideritanya, ia diturunkan menjadi anggota biasa. Ditegaskan M. Ihwan, pihaknya tidak mempersoalkan kliennya yang telah diturunkan menjadi wakil ketua DPRD Lotim. Melainkan proses PAW terhadap kliennya yang jelas dianggap tidak prosedural.
Ketua Fraksi PBR, Ali Murni yang dikonfirmasi terkait hal itu tidak mau memberikan komentar. Ia memilih diam dan hanya tersenyum saat ditanya wartawan. Terkait ia dilaporkan ke Polda baginya tidak masalah. “Tidak apa-apa itu,” cetusnya. ( SUMBAWA POST ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar