Mataram, SUMBAWA POST -
Diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan imigran gelap (people smuggling), harus dibayar mahal dua oknum anggota Polres Lombok Timur ini. Briptu MK dan Brigadir Egi terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Mapolda NTB, sembari menjalani proses hukum.
Diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan imigran gelap (people smuggling), harus dibayar mahal dua oknum anggota Polres Lombok Timur ini. Briptu MK dan Brigadir Egi terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Mapolda NTB, sembari menjalani proses hukum.
Kabid Propam Polda NTB, Bagus Giri Basuki yang dikonfirmasi Rabu (2/5) kemarin, menegaskan, langkah tegas itu sebagai wujud keseriusan pihaknya untuk menindak oknum anggota yang bermasalah. “Tidak ada yang kami lindungi. Semua harus diproses sesuai aturan berlaku,” kata Giri.
Kini kedua oknum itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Lombok Timur. Keduanya diduga masuk dalam sindikat penyelundupan imigran gelap asal Etiopia 32 orang dan dua orang dari Somalia. Kedua tersangka bersama empat warga Lombok Timur lainnya berperan meloloskan para Imigran itu melalui Pantai di Labuhan Haji menuju Lunyuk Sumbawa, tujuan keberangkatan ke Australia.
Disebutkan, Brigadir Egi bertugas di Satuan Sabhara dan Briptu MK bertugas di Satuan SPKT. Sedangkan empat tersangka lainnya masing-masing, Her warga Masbagik, Anjas dan Rusnan warga Keruak serta Ajis warga Rumbuk Sakra. Semua pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kedua tersangka kini sedang menjalani proses untuk hukuman disiplinnya, setelah sebelumnya melalui proses hukum. Setelah selesai proses penyidikan di hadapan petugas Propam, keduanya akan disidang disiplin, sebagaimana polisi bermasalah lainnya.
Giri Basuki mengaku, selain memang bertindak berdasarkan aturan, dia juga menindaklanjuti langsung instruksi Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Arif Wachyunadi meminta kedua oknum ditindak tegas. Permintaan tindakan tegas itu sedang diproses, bahkan ancaman pemecatan akan diberlakukan juga perbuatan mereka terbukti.
Mantan Kapolres Dompu ini pun selalu menyampaikan kepada seluruh Kapolres di bawah jajaran Polda NTB untuk menyerahkan kepadanya oknum anggota yang nakal atau bermasalah untuk dibina. Dengan harapan, program pembinaan ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang dijalankan di tubuh Polri. ( SUMBAWA POST ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar