Flash

Jumat, 04 Mei 2012

Kaharuddin Ase Ajak Eksekutif dan Legislatif Introspeksi Diri Soal Honorer


Dompu, SUMBAWA POST, -
Kaharuddin Ase anggota pansus DPRD Dompu mengajak pejabat eksekutif dan legislative untuk introspeksi diri bila ingin menyelesaikan masalah honorer daerah. Dugaan manipulasi data terhadap beberapa honorer dari 173 orang yang diuji public BKN diduga melibatkan pejabat eksekutif dan legislative. Bila tidak ada pengakuan dari pejabat, masalah honorer tidak akan terselesaikan dan akan menjadi bom waktu yang siap meneledak.
Hal itu disampaikan Kaharuddin Ase saat rapat pansus honorer dengan Plt Sekda, BKD dan tim verifikasi honorer di ruang rapat terbatas DPRD, Jumat (4/5) kemarin. Menurut Kaharuddin, dirinya memeiliki data keterlibatan oknum anggota DPRD maupun pejabat eksekutif dalam meloloskan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat dari 173 orang honorer. Karenanya, ia mengajak untuk mengintrospeksi diri  dan membuat pengakuan agar dicarikan solusi terbaik. “Bila tidak ada yang saling jujur, masalah honorer ini tidak akan bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Bahkan berdasarkan data yang dimilikinya, Kaharuddin mengatakan, masalah honorer ini akan menjadi bom waktu yang setiap saat akan meledak. “Ini akan menjadi bom waktu yang pada suatu saat akan bisa meledak bila tidak ada saling terbuka dan jujur diantara kita,” katanya.
Rapat yang dihadiri oleh Plt Sekda, Kepala BKD, dan anggota tim verifikasi tenaga honorer ini juga diundang Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M Yasin bisa dihadirkan secara fisik untuk membicarakan masalah honorer. Ketidak hadiran Bupati membuat anggota Pansus menunda pertemuan tersebut hingga hadirnya Bupati ke DPRD, bahkan tim verifikasi dan kepala BKD tidak beri kesempatan untuk menjelaskan hasil kerjanya soal honorer.
Tim verifikasi tenaga honorer yang dibentuk Bupati Dompu sebelumnya telah bekerja untuk melakukan verifikasi data hasil pengaduan masyarakat. Dari 173 orang honorer yang diuji public, sekitar 100 orang dipersoalkan kelulusannya. Namun setelah diverifikasi oleh tim yang diketuai Plt Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, MSi ditemukan 54 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hasil temuan ini kemudian dilaporkan ke Bupati dan disampaikan ke BKN untuk dilakukan perbaikan kembali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar