Flash

Kamis, 03 Mei 2012

Ingatkan Kepala SKPD


GUBERNUR NTB, Dr. TGH. M.Zainul Majdi mengingatkan, semua Kepala SKPD diwajibkan hadir pada rapat bersama DPRD terutama dalam pembahasan LKPJ Gubernur yang dinilai sangat penting.  Tidak ada alasan Kepala SKPD mengabaikan rapat itu, apalagi karena urusan yang tidak penting.
Penegasan ini disampaikan gubernur menyusul adanya beberapa Kepala SKPD yang mangkir pada waktu pembahasan LKPJ bersama anggota Komisi III DPRD.  ‘’Tidak ada alasan lagi, semua Kepala SKPD wajib hadir pada waktu rapat dengan Dewan (pemahasan LKPJ),’’ tandas Majdi di Mataram, Kamis (3/5) ketika dimintai tanggapan terkait mangkirnya Kepala SKPD pada waktu pembahasan LKPJ.
 
Gubernur yang dikonfirmasi usai menghadiri RUPS PT Bank NTB, mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD agar responsif dalam menghadiri rapat-rapat penting dengan Dewan. Apalagi pembahasan LKPJ yang menjadi bahan penilaian pemeriksa.
‘’Pokoknya semua Kepala SKPD wajib hadir,’’ tegasnya. Ketika ditanya terkait tindakan yang diambil terhadap Kepala SKPD terkait, gubernur tidak menjawab. Akan tetapi semua nanti akan menjadi bahan evaluasinya sebagai pimpinan.  
Seperti diketahui, Komisi III DPRD NTB yang membidangi masalah infrastruktur, mengagendakan pertemuan dengan jumlah Kepala SKPD antara lain Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Administrasi Pembangunan (AP) NTB yang dilaksanakan Senin (30/4) dan Selasa (31/4) lalu.
Pada rapat tersebut, Kepala Dishubkomifo dan Kepala Dinas PU tidak hadir karena harus megikuti kegiatan dinas dan diwakili Sekretarisnya. Demikian juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum juga mangkir karena alasan yang sama. Akibatnya, pertemuan pembahasan LKPJ harus ditunda karena Komisi III DPRD tidak mau melanjutkan pembahasan LKPJ Gubernur 2011 itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar