Flash

Rabu, 02 Mei 2012

Berkas Kasus IAIN Dikembalikan Kejaksaan


Mataram, SUMBAWA POST -
Tidak hanya kasus alat kesehatan (alkes) Lombok Timur (Lotim) yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Berkas kasus IAIN Mataram juga terpaksa dikembalikan (P19) oleh Kejaksaan ke penyidik Polda NTB. Alasannya, masih ada beberapa kekurangan yang dianggap belum diperbaiki dalam petunjuk sebelumnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Sugiyanta, SH, mendapat informasi dari pihak Pidana Khusus (Pidsus), jika berkas kasus itu terpaksa dikembalikan, dengan alasan belum ada penegasan soal kerugian negara. Meskipun sebelumnya pihak Polda NTB sudah memastikan kerugian negara mencapai Rp 2,9 miliar, belum bisa dijadikan materi pihaknya untuk menyusun rencana tuntutan (rentut). “Intinya masih ada beberapa meteri yang harus diperbaiki, salah satunya menyangkut nilai kerugian negara,” kata Sugiyanta, Rabu (2/5) kemarin.
Diketahui, berkas yang dikembalikan untuk empat tersangka, di antaranya dua mantan Rektor IAIN, H. Lukmanul Hakim dan H. Asnawi. Berkas lainnya yang dikembalikan atas nama kontraktor Toty Chung dan PPK, Hj Malichah. “Berkas yang masih tertinggal atas nama Talahah Zuhri, yang berperan sebagai konsultan perencana,” ujarnya.

Pengembalian berkas itu tercatat untuk kedua kalinya oleh Kejaksaan, setelah sebelumnya dianggap tidak lengkap. Penjelasan Kejaksaan, pengembalian pertama untuk berkas Toty Chung. Penyidik Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB diminta mempertegas soal kerugian negara, yang dihitung melalui selisih spesifikasi kekurangan item pada proyek itu. Atas dasar itu, Polda kembali memintai keterangan tim Puslitbang Bandung dan Sekjen Kementerian Agama RI.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Drs. Sukarman Husein memastikan pihaknya sudah menerima pengembalian berkas itu. Secara umum dijelaskannya, berkas itu masih dipelajari penyidik sesuai dengan petunjuk Kejaksaan. “Jadi normatifnya seperti biasa, berkas akan dipelajari dan dipenuhi sesuai petunjuk. Kalau sudah lengkap, akan dilimpahkan lagi,” kata Sukarman. ( SUMBAWA POST ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar