Flash

Jumat, 04 Mei 2012

Anggota DPRD KSB Mulai Kembalikan Dana ke Kas Daerah


Taliwang, SUMBAWA POST, -
Perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dipenuhi para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Informasi yang didapatkan media ini, beberapa anggota yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 silam yang sempat dilaporkan terindikasi gratifikasi itu, sudah mulai mengembalikan dana hasil pembiyaan ganda yang disebutkan KPK.
“Memang sudah ada yang mengembalikannya dan nilainya sesuai dengan yang diperintahkan KPK dalam suratnya itu,” terang Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD KSB Drs. Hamzah kepada media ini, Jum’at (4/5) kemarin.
Anggota yang telah mengembalikan dana senilai Rp 4.408.400 itu adalah Abdul Hadi Al Habsyi. Menurut Sekwan, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengembalikan melalui sekretariat dan langsung disetorkan ke rekening kas daerah di Bank NTB.
“Saya sebagai Sekwan juga sudah melakukan pengembalian karena memang, saya dalam kapasitas jabatan saya diperintahkan mengembalikan dana yang sama. Tapi nilainya tidak sebesar para anggota,” terangnya.
Rencananya pengembalian dana ke kas daerah oleh para anggota DPRD KSB itu akan dilakukan melalui sekretariat Dewan. Hamzah mengatakan, pengembalian secara kolektif melalui satu jalur (Setwan) akan mempermudah prosesnya. Mengingat seluruh berkas rekaman atas keberadaan dana tersebut berada di sekretariat.
“Nanti kan kita juga diperintahkan untuk melaporkan dan menyerahkan bukti kalau dana itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Nah biar lebih mudah lagi baiknya dikoordinir lewat sekretariat. Siapa tahu ada anggota yang kelupaan berkasnya, jadi di sini lebih aman,” tambah Hamzah.
Sebagai Sekwan, Hamzah membantah terjadinya pembiayaan ganda sebagaimana temuan KPK itu terjadi secara disengaja. Ia mengatakan, pembiayaan ganda itu terjadi diakibatkan agenda Bintek antara prakarsa PT NNT dan Bintek internal lembaga saat itu kebetulan terjadwal dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Saat itu setelah para anggota melakukan Bintek ke Jakarta (inisiatif Newmont), kita ada jadwal Bintek lagi ke Batam yang waktunya hanya berselang sehari dari Bintek Newmont itu. Nah ketimbang anggota harus kembali ke daerah, akhirnya diputuskan untuk melajutkan perjalanan dari Jakarta. Dan ternyata hal itu dilarang oleh aturan,” urainya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar